"Lisensi AJJ" adalah sebutan umum untuk persetujuan pelaksanaan asesmen jarak jauh (AJJ) dan/atau nirkertas (paperless) yang diberikan BNSP kepada LSP melalui Surat Keputusan Ketua BNSP. Berikut peta lengkap prosesnya.
BNSP menjadwalkan verifikasi — lazimnya LSP mempresentasikan dokumen dan sistem kepada verifikator (sekitar 20 menit presentasi + tanya jawab), menunjukkan langsung bahwa alur, sistem informasi, dan SOP benar-benar jalan. Verifikator mencatat temuan dalam laporan.
Bila dinyatakan lulus, BNSP menerbitkan SK persetujuan pelaksanaan AJJ/paperless per LSP. SK mencantumkan lingkup (SJJ, paperless, atau keduanya) dan berlaku sesuai ketentuan — dan tetap bisa dibekukan bila pemantauan kinerja menemukan masalah. Karena itu, disiplin arsip dan mutu pelaksanaan setelah SK terbit sama pentingnya dengan proses pengajuannya.
Verifikator umumnya meminta demo langsung sistem. LSP yang memakai platform khusus seperti Sertifikasi.app bisa menunjukkan: e-form per langkah, arsip mampu telusur, rekaman asesmen, penomoran SK otomatis, dan verifikasi sertifikat publik — sekaligus memperkecil temuan. Lihat panduan SJJ dan FAQ untuk detail teknis.